Buku Sekolah Digital

  • f="http://smpn5satui.blogspot.com/">MENU LOGIN SP.DATADIK BLOG TUTORIAL LOGIN BLOGGER SUMARNASATUI
  • Tata Tertib Siswa


    TATA TERTIB SISWA SMP NEGERI 5 SATUI
    1.       Datang 15 Menit Sebelum Jam 08.00 Dan Pulang Jika Sudah Waktunya
    2.       Datang 30 Menit Sebelum Jam 08.00 Bagi Yang Kena Piket
    3.       Memakai Seragam Dan Atribut Sekolah Lengkap
    A.      Senin dan selasa baju putih biru, sepatu (75% hitam) bukan kulit, kaos kaki putih
    B.      Rabu dan Kamis baju batik, sepatu (75% hitam) bukan kulit, kaos kaki putih
    C.      Jum’at, baju olah raga, sepatu (75% hitam) bukan kulit, kaos kaki putih atau hitam
    D.      Sabtu, baju pramuka, sepatu (75% hitam) bukan kulit, kaos kaki putih atau hitam

    4.       Membawa Perlengkapan Sekolah Untuk Belajar
    5.       Melaksanakan Piket sesuai jadwal
    6.       Mengikuti Pelajaran Didalam Kelas
    7.       Melaksanakan Tugas-tugas Sekolah
    8.       Mengikuti Kegiatan Pembiasaan
    9.       Mengikuti Kegiatan Pengembangan Diri
    10.   Jika Tidak Masuk Harus Minta Izin (Izin bukan sakit Maksimal 3 Hari)
    11.   Rambut Dan Kuku Harus Pendek (rambut dibagian terpanjang maksimal 2 cm)
    12.   Dilarang Meninggalkan Kelas/Sekolah Tanpa Izin
    13.   Dilarang Mencat Rambut Dan Kuku Dan Bagian Lain Dari Tubuh
    14.   Dilarang pakai mikup, lipstik atau berhias diri lainya.
    15.   Dilarang Membuang Sampah Selain Pada Tempatnya
    16.   Dilarang Mencoret-Coret Meja/Kursi Dan Dinding Sekolah
    17.   Dilarang Membawa Hp/Gadget/Ipad/Tablet/Senjata Tajam/Petasan/Radio/Tip/Obat Terlarang/Rokok/Lem/Minuman Keras
    18.   Dilarang Memakai Cincin, Kalung Dan Perhiasan Lainya Baik Pria Maupun Wanita, Kecuali Giwang Untuk Siswa Perempaun
    19.   Dilarang Mengolok-Olok Sesama Warga Sekolah.
    20.   Dilarang Berkelahi/Memukul/Mengancam Baik Warga Sekolah Atau Bukan.
    21.   Dilarang Merusak Sarana Dan Prasarana Sekolah, Dan Jika Merusak Baik Sengaja Atau Tidak , Wajib Mengganti.
    22.   Dilarang Membawa “Permasalah Di Sekolah” Ke Rumah
    23.   Dilarang Menikah
    Satui, Juli 2015
    Ketua Komite                                                  Kepala SMPN 5 Satui

    Masripuhul Janah                                            Sumarna,S.Pd
                                                                             NIP. 19680204 199303 1 013


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Dilema

    SMP Negeri 5 Satu Atap Satui ada di daerah ring 1 perusahaan besar tambang emas hitam (batu bara) yang melimpah, tetapi bantuan yang diterima tidak semelimpah emas hitam tersebut, karena ternyata setelah 12 tahun berdiri hanya memiliki 2 gedung kelas , 1 gedung perpustakaan dan 1 gedung Lab IPA yang semuanya bangunan pemerintah, sementara perusahaan yang ada disekitarnya baru bisa membantu listrik dari PT Wahana, transportasi bus dari PT Arutmin. Padahal masih banyak memerlukan bangunan seperti (ruang kelas, kantor, pagar, gapura, mushola). Untuk sarana komputer untuk belajar siswa juga belum memiliki apalagi ruang komputernya. Semoga ini menjadi renungan bagi semua pihak.